NegaraX mengeluarkan izin kepada beberapa importir daging sapi. Namun, jumlah importir dan jumlah daging yang diimpor dibatasi. Kebijakan yang diambil negara X merupakan kebijakan . A . kuota impo
Jakarta - Presiden Joko Widodo Jokowi menandatangani aturan baru mengenai prosedur impor daging sapi dan daging kerbau. Dalam aturan baru ini, swasta diberi kesempatan untuk ikut impor daging sapi dan daging kerbau namun harus memenuhi syarat tertentu. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan ternak dan atau Produk hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan. Dalam beleid yang ditandatangi tanggal 24 Februari 2022 ini, terdapat perubahan dalam pasal 7 atau 2. "Selain badan usaha milik negara, pelaku usaha lainnya dapat melakukan pemasukan produk hewan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 setelah memenuhi persyaratan tertentu," dikutip dari salinan aturan tersebut, Sabtu 5/3/2022. Persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Selanjutnya, BUMN dan perusahaan swasta terkait harus mengantongi perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal Neraca Komoditas belum tersedia. Kemudian, perizinan berusaha yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebulan Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi di Garut Merangkak Naik Stok Sapi Siap Potong Aman, Mentan SYL Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Stok Daging Sapi Aman Sampai Lebaran, Pedagang Tak Perlu Mogok * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang harga daging membuat omset pedagang turun hingga 50 persen. Sebelumnya di kisaran Rp 110-Rp 120 ribu per kg kini harga daging sapi mencapai Rp 130-Rp 140 ribu per kg. Menyikapi hal tersebut, pedagang daging sapi di sejumlah daerah akan mela...Kementerian Perdagangan mengatakan impor 50 ribu
Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia07 Februari 2022 1522Halo, Siti. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban A Pembahasan Dalam kegiatan perdagangan internasional, pemerintah dapat menjalankan kebijakannya baik pada kegiatan ekspor ataupun impor, guna untuk melindungi para produsen lokal. Salah satu kebijakan pada kegiatan impor ialah kuota yang berarti bahwa adanya batasan tertentu sebuah komoditas barang atau jasa untuk masuk ke sebuah negara. Ketika Negara X memberikan izin kepada importir daging sapi dan diberikan batasan jumlah daging sapi yang dapat diimpor, hal ini merupakan salah satu kebijakan kuota impor. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah opsi A kuota impor. Semoga membantu ya. Jangan lupa untuk selalu aktif menggunakan Roboguru untuk membantu belajarmu yaa. Semangat!
JAKARTA Daging sapi tengah jadi polemik di Tanah Air. Ini setelah harganya mengalami kenaikan, terutama di kawasan Jabodetabek. Bahkan, para pedagang daging sapi sempat melakukan mogok berjualan.. Dilansir dari Antara, Minggu (24/1/2021), Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Syailendra, menyampaikan kenaikan harga daging sapi di dalam negeri sedikit banyak
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan izin impor ton daging sapi kepada tiga badan usaha milik negara BUMN, yaitu PT Berdikari, PT PPI, dan Perum Bulog untuk tahun Oktober, Kementerian Perdagangan Kemendag belum menerima pengajuan izin impor dari tiga BUMN tersebut. Padahal Kementerian BUMN sudah mengirimkan surat penugasan impor."Nah prosedurnya adalah harus ada surat dari Kementerian BUMN. Suratnya sudah kami terima. Tapi belum ada pengajuan dari ketiga BUMN yang diputuskan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di kantornya, Jakarta, Senin 16/9/2019. Dia memperkirakan bahwa ketiga BUMN tersebut masih melengkapi persyaratan rekomendasi impor."Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke kami dari 3 yang ditunjuk. Jadi belum ada yang mengajukan izin. Mungkin mereka sedang melengkapi persyaratan untuk mengurus rekomendasi, gitu," menjelaskan izin impor tersebut ditujukan untuk menstabilkan harga daging sapi di pasaran. Pasalnya saat ini masih dianggap mahal."Itu sebenarnya tujuannya untuk pemenuhan daging dalam negeri karena kita masih kekurangan daging. Buktinya apa? harga masih tetap bertahan di harga yang stabil tinggi kan gitu," mendapat kuota impor ton daging sapi Brasil, PPI sebanyak ton, dan Berdikari juga sebanyak ton. Simak Video "Kata CEO soal TikTok Bakal Investasi Rp 149 Triliun ke Indonesia" [GambasVideo 20detik] toy/zlf Kemudian khusus untuk impor daging beku juga dievaluasi. Bagi importir yang realisasi rendah di bawah 20% izinnya juga dicabut, kecuali importir pemula. Stok daging sapi saat ini yang dimiliki pemerintah mencapai 40 ribu ton. Ke depan, pemerintah berharap akan menambah lagi stok tersebut sehingga mencapai 50 ribu ton. Sementara kebutuhan Dalam kegiatan perdagangan internasional, pemerintah dapat menjalankan kebijakannya baik pada kegiatan ekspor ataupun impor, guna untuk melindungi para produsen lokal. Salah satu kebijakan pada kegiatan impor ialah kuota yang berarti bahwa adanya batasan tertentu sebuah komoditas barang atau jasa untuk masuk ke sebuah negara. Ketika Negara X memberikan izin kepada importir daging sapi dan diberikan batasan jumlah daging sapi yang dapat diimpor, hal ini merupakan salah satu kebijakan kuota impor. Jadi, jawaban yang sesuai adalah A. KementerianPerdagangan telah mengeluarkan izin impor untuk bawang putih, gula, dan daging sapi. Impor ketiga bahan pangan tersebut diharapkan bisa menekan harga di pasar domestik.Jakarta - Selain mendapat kritik dari pedagang daging sapi, kebijakan pemerintah memberikan izin impor ton daging kerbau kepada Perum Bulog juga mendapat kritik dari importir daging Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia Aspidi, Thomas Sembiring, merasa heran dengan keputusan pemerintah itu. Sebab, menurutnya, belum ada kejelasan soal zona bebas penyakit mulut dan kuku PMK yang diakui oleh OIE badan kesehatan ternak dunia."Zona bebas PMK-nya itu kan belum jelas," kata Thomas kepada detikFinance di Jakarta, Sabtu 9/7/2016. Dia menambahkan, pembukaan impor dengan sistem zona base berdasarkan zona bebas PMK, bukan country base berdasarkan negara yang bebas PMK, merupakan pelanggaran. Mahkamah Konstitusi MK sudah pernah membatalkan ketentuan zona based dalam Undang Undang Peternakan pada tahun 2010. Tetapi pemerintah sekarang malah membukanya lagi. "Kok dibuka lagi? Keputusan MK tahun 2010 itu kan final dan mengikat," itu, daging kerbau yang harganya murah, hanya sekitar Rp disebut Thomas bakal mematikan peternak sapi lokal. Pasalnya, daging sapi lokal tak mungkin dijual di bawah Rp "Kalau pemerintah mau yang harganya murah, bagaimana nasib peternak rakyat? Nanti kalau peternak rakyat mati, kita makin tergantung sama pasokan dari impor," informasi, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mengimpor daging kerbau sebagai upaya menekan harga daging sapi yang masih bertengger di atas Rp Daging kerbau impor akan dijual dengan 'harga miring' Rp ton daging kerbau dari India telah dikirim dan secara bertahap akan mulai masuk ke Indonesia pada akhir Juli 2016. Setelah lebaran ini, Bulog akan mengebut persiapan pemasukan dan distribusi daging kerbau tersebut ke pasar-pasar tradisional. hns/hnsPedagangdaging sapi di pasar Slipi kembali beraktivitas setelah beberapa hari mogok berjualan akibat tingginya harga daging dari pemasok, Jumat (4/3/2022). Izin tersebut baru keluar setelah importir melengkapi lima dokumen, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan, Sertifikasi Registrasi Kepabeanan, Angka Pengenal Impor, Rekomendasi dari Menteri Pedagang daging ayam dan daging sapi di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa 4/6. JAKARTA - Kementerian Perdagangan Kemendag belum menerima pengajuan izin impor daging sapi asal Brasil. Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan kuota impor tersebut sebanyak 50 ribu ton kepada Badan Usaha Milik Negara BUMN. Ketiga BUMN yang mendapatkan alokasi kuota impor antara lain PT Berdikari sebesar 10 ribu ton, PT PPI sebesar 10 ribu ton, dan Perum Bulog sebesar 30 ribu ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, untuk mengajukan izin impor daging sapi, dibutuhkan surat penugasan dari Kementerian BUMN. Namun hingga kini pihaknya belum menerima surat penugasan tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke kami," kata Wisnu kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Senin 16/9. Tak hanya itu, kata dia, sebelum mengajukan izin impor perusahaan BUMN yang terkait pun harus memenuhi ketentuan sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Permentan dan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag yang ada. Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan dalam pengajuan izin impor, untuk itu pihaknya akan mengeluarkan izin impor apabila BUMN sudah melakukan pengajuan kepada Kemendag. Namun begitu dia menekankan kuota impor daging sapi asal Brasil ini hanya berlaku hingga akhir 2019. "Hangus atau tidaknya, itu harus dibahas kembali di rakortas rapat koordinasi terbatas," ungkapnya. Wisnu juga mengatakan bahwa distribusi daging sapi asal Brasil ini sepenuhnya kewenangan BUMN. Yang pasti, daging tersebut ditujukan untuk pemenuhan daging dalam negeri dan bakal didistribusikan lebih jauh oleh ketiga perusahaan terkait. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
KeuanganNegaraid- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku belum menerima pengajuan Surat Perizinan Impor (SPI) dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan